Pengertian Impor itu apa sih? mendengar kata “impor” pasti sudah tidak asing lagi bukan? Dalam suatu negara, kegiatan impor memang sudah menjadi hal yang umum di kalangan masyarakat.
Namun, apakah sudah benar dalam memahami makna kata “impor” itu sendiri? Yuk, simak ulasan berikut ini!
Apa itu Impor?
Pengertian impor ternyata tidak sedikit lho! ada banyak perbedaan di dalamnya, seperti yang disebutkan berikut ini:
Impor Menurut KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Impor diartikan sebagai pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.
Kegiatan ini dapat dilakukan oleh negara atau perorangan dalam skala besar maupun kecil.
Impor Menurut Bea Cukai
Bea Cukai merupakan instansi pemerintah yang memberikan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
Menurut Bea Cukai, pengertian impor merujuk kepada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Pasal 1 Ayat (13) yaitu suatu kegiatan memasukan barang dari luar negeri ke dalam daerah wilayah Republik Indonesia yang meliputi darat, udara, dan perairan.
Impor Menurut Para Ahli
Berikut beberapa pengertian impor dari para ahli:
- Andi Susilo: Impor merupakan kegiatan memasukan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean.
- Marolop Tandjung: Impor adalah kegiatan perdagangan internasional dengan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku.
- Astuti Purnamawati: Impor ialah tindakan membeli barang-barang dari luar negeri yang dibayar dengan menggunakan valuta asing dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Impor Menurut Pandangan Islam
Pada dasarnya, kegiatan impor dibolehkan dalam Islam, sebab itu merupakan kegiatan perdagangan antar individu/negara.
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, berdagang menjadi kegiatan utama masyarakat Arab bahkan Rasul sendiri pun berdagang dan berniaga.
Dalam Q.S al-Nisa: 29 disebutkan:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku suka sama suka di antara kamu.”
Dan dalam hadis, Rasul Bersabda : “Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat sembilan bagian pintu rezeki.” (H.R. Ahmad)
Tujuan Impor
Ketika mendengar kata “Impor” mungkin yang terpikir hanyalah sebatas untuk kepentingan importir, padahal kegiatan ini sudah menjadi hal lumrah dalam kehidupan bernegara.
Bahkan Amerika Serikat yang dikenal sebagai negara adidaya menjadi pengimpor kopi Indonesia terbesar di dunia pada tahun 2020 yaitu sebesar US$ 202 juta atau 25% dari total ekspor kopi Indonesia.
5 Tujuan suatu negara melakukan impor
- Kebutuhan Dalam Negeri yang Tinggi
Banyaknya kebutuhan dalam negeri menjadi alasan utama suatu negara melakukan impor ini, contohnya negara amerika serikat menjadi pengimpor kopi terbesar karena masyarakat disana merupakan pengkonsumsi kopi terbesar di dunia.
- Ketidakmampuan Produksi Dalam Negeri
Tak dapat dipungkiri bahwa setiap negara memiliki kekurangan dalam sumber daya manusia ataupun sumber daya alam, sebagai contoh negara Indonesia yang mengimpor barang-barang elektronik dari luar negeri karena belum mampunya dalam memproduksi hal tersebut.
- Kualitas Barang yang Diimpor
Melakukan pembelian luar negeri tentu yang dilihat adalah kualitas barang tersebut, semakin bagus kualitasnya maka semakin besar permintaan impornya.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa Amerika Serikat menjadi negara pengimpor kopi Indonesia terbesar di dunia, selain karena kebutuhan dalam negeri, kopi Indonesia memiliki kualitas yang sangat baik untuk dikonsumsi.
- Harga Barang yang Lebih Murah
Mungkin kita sering mendengar bahwa barang china sangat terjangkau di kalangan masyarakat Indonesia, itu mengapa Indonesia mengimpor beberapa produk buatan china dibanding negara lain.
- Meningkatkan Perekonomian Negara
Dalam bernegara, tentu perekonomian negara menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Dengan adanya impor, pendapatan negara meningkat melalui pajak suatu barang.
Maka jangan kaget jika membeli barang dari luar negeri akan terkena biaya tambahan pajak ketika sampai di Indonesia.
Manfaat Impor
Jika ditelusuri lebih dalam, kegiatan impor ini memiliki banyak manfaat lho! Bagaimana tidak? untuk apa suatu negara melakukan impor bahkan dengan dana yang cukup besar jika tak memberikan manfaat kepadanya?
Berikut 5 Manfaat Impor Bagi Suatu Negara:
- Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Keberadaan barang impor akan menjadi pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat dalam negeri.
- Mengembangkan Industri Dalam Negeri
Perkembangan industri dalam negeri, bukan hanya disebabkan oleh kemampuan sumber daya manusia saja, tetapi adanya fasilitas, prasarana, dan produk pendukung dalam meningkatkan hal tersebut.
- Mengurangi Devisa Luar Negeri
Dengan melakukan impor barang, suatu negara dapat dinyatakan aman apabila dapat memenuhi kebutuhan impor untuk jangka sekurang-kurangnya tiga bulan.
- Menumbuhkan Aktivitas Ekonomi
Meningkatnya permintaan impor, menggambarkan bahwa aktivitas perekonomian suatu negara bertumbuh dan berjalan dengan baik, karena semakin banyak permintaan maka akan semakin banyak barang yang akan diimpor.
- Meningkatkan Relasi antar Negara
Dengan melakukan Ekspor-Impor, hubungan antara satu negara dengan negara lain akan semakin erat karena saling menguntungkan dari berbagai aspek, terutama ekonomi.
Jenis-Jenis Impor
Merujuk kepada UU No.17 Tahun 2006, jenis-jenis impor itu dibagi menjadi 2, yaitu :
- Jenis-Jenis Impor Berdasarkan Kegiatannya
a) Impor Sementara
Yang dimaksud sementara di sini adalah membeli barang dari luar negeri untuk keperluan ekspor kembali, biasanya barang tersebut menetap di suatu negara kurang dari 3 tahun.
b) Impor untuk Digunakan
Kegiatan memasukan barang ke suatu negara dengan tujuan untuk dipergunakan oleh masyarakat atau negara itu sendiri.
c) Impor Ditimbun
Kegiatan memasukan barang dari suatu kantor ke kantor lainnya dengan melalui pembongkaran terlebih dahulu.
d) Impor Angkat Lanjut
Kegiatan memasukan barang dari suatu kantor ke kantor lainnya tanpa melalui pembongkaran terlebih dahulu.
e) Impor untuk Diekspor Kembali
Kegiatan mengangkut barang dalam negeri dengan tujuan untuk diekspor kembali atau bisa disebut KITE (Kegiatan Impor Tujuan Ekspor). Kegiatan ini dapat dukungan penuh dari pemerintah dengan fasilitas bebas pajak impor.
- Jenis-Jenis Impor Berdasarkan Pengiriman
a) Full Container Load: Jenis impor barang yang pengirimannya menggunakan satu kontainer penuh dan hanya dilakukan oleh satu pengirim saja. Artinya, segala yang ada di kontainer tersebut hanya dimiliki oleh satu pengirim (importir) saja.
b) Less Than Container Load: Jenis impor barang yang pengirimannya menggunakan satu kontainer tetapi tidak penuh dan dapat dimiliki oleh beberapa pengirim. Artinya, segala yang ada di kontainer itu dimiliki oleh beberapa pengirim (importir).
Contoh Komoditas Impor
Untuk memudahkan dalam memahami “impor” secara utuh, dalam artikel ini diberikan beberapa contoh komoditas yang biasa diimpor oleh negara Indonesia dari luar negeri, seperti:
- Aluminium
Komoditas yang diimpor dari china ini, biasa diolah untuk peralatan memasak. Banyaknya permintaan dalam negeri digambarkan dengan besarnya nilai impor aluminium yaitu mencapai US$ 881,2 juta atau sekitar Rp 12,1 triliun dan seberat 311,11 juta kilogram.
- Buah-Buahan
Siapa sangka bahwa Indonesia yang memiliki beragam jenis buah-buahan menjadi pengimpor yang cukup besar. Pasalnya, nilai impor komoditas ini mencapai US$ 741,3 juta atau sekitar Rp 10,2 triliun lho!
- Pipa Besi dan Baja
Salah satu komoditas ini tak kalah dengan yang lainnya. Ia memiliki nilai impor mencapai US$ 414,1 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun dari negara China dan US$ 16,4 juta atau sekitar Rp 226,3 miliar dari negara Iran.
- Tembaga
China juga menjadi negara pengekspor tembaga ke Indonesia dengan nilai yang sangat fantastis yaitu mencapai US$ 376,8 juta atau sekitar Rp 5,1 triliun dan seberat 67,1 juta kilogram.
- Tembakau
Tingginya permintaan tembakau di Indonesia yang biasa digunakan sebagai rokok menjadikan komoditas ini memiliki nilai impor terbesar, yaitu senilai US$ 169,2 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun. Tembakau tersebut diimpor dari China dan dengan nilai tersebut setara dengan 38,5 juta kilogram.
Sejauh ini, kalian sudah mengerti belum tentang makna “impor” itu? Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan keuntungan bagi individu importir itu sendiri lho!
Yakin kalian tidak mau menjadi importir Indonesia? Jika mau, silahkan kunjungi website kami di www.masterimportir.com jasa impor terbaik dan terpercaya!