Pengertian Ekspor dan Impor? Contoh dan manfaatnya apa? Emang Indonesia banyak mengekspor dan mengimpor barang dari luar negeri? Komoditas apa saja sih yang diekspor dan impor Indonesia?
Pertanyaan yang mungkin banyak terngiang di telinga ketika mendengar kata ekspor dan impor Indonesia. Padahal, Indonesia telah melakukan ekspor dan impor sejak dahulu kala.
Abad ke-17, ketika VOC Belanda telah mulai melakukan perdagangan rempah-rempah di Indonesia merupakan bukti bahwa Indonesia telah melakukan ekspor dan impor sejak dahulu kala.
Perkembangannya pun semakin meningkat dari tahun ke tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2021 mencapai US$ 22,03 miliar.
Dengan besaran yang mencapai miliaran USD tersebut, menggambarkan kenaikan 6,89% dari bulan sebelumnya yang hanya bernilai US$ 20,61 miliar. Sementara, jika dibandingkan dengan tahun 2020, nilainya naik hingga 53,35%.
Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor
Ekspor merupakan suatu kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspor diartikan sebagai pengiriman barang dagangan ke luar negeri, barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.
Singkatnya adalah segala sesuatu yang dikirim dari dalam negeri ke luar negeri baik berupa barang ataupun jasa disebut dengan ekspor. Lho, kok jasa juga bisa diekspor?
Pada hakikatnya, jasa termasuk kepada hal yang bisa diekspor karena UU No.42 Tahun 2009 mendefinisikan jasa sebagai kegiatan pelayanan yang berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan yang menyebabkan suatu barang, atau kemudahan dan atau fasilitas untuk dipakai.
Nah, dari pengertian itulah suatu negara dapat melakukan ekspor jasa dan tentu ada pajaknya tersendiri dong, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 32 Tahun 2019.
Impor
Tak jauh berbeda dari ekspor, impor dimaknai sebaliknya yaitu suatu kegiatan memasukan barang dari luar negeri ke dalam negeri dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian ekspor impor juga memiliki kesamaan yaitu berbentuk barang. Akan tetapi, impor memasukan barang dari luar negeri ke dalam negeri.
Selain pengertian dari KBBI, UU No. 17 Tahun 2006 juga memberikan definisi impor sebagai kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.
Maksud dari daerah pabean itu adalah kawasan wilayah Indonesia yang meliputi laut, udara, dan darat. Selain itu, daerah juga yang termasuk pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Contoh
Berbicara masalah contoh dari ekspor dan impor, tentu kamu sudah paham dan mengetahuinya. Akan tetapi, untuk menambah wawasan kamu, disini akan diberikan beberapa contoh berdasarkan fakta yang ada.
1. Ekspor Kopi ke Mesir
Pada awal tahun 2022, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) telah berhasil mengirim kopi ke mesir dengan nilai sebesar Rp 3,5 miliar.
Pengiriman kopi ini terdiri dari 2 kali pengiriman. Pada minggu pertama mengirim enak kontainer dan pada minggu berikutnya sebanyak enak kontainer juga dengan total kontrak mencapai 3000 ton selama 2022.
2. Ekspor Nikel ke China
China menjadi salah satu negara tujuan ekspor nikel Indonesia terbesar nilainya pun cukup besar, yaitu hampir 4 ton.
Akan tetapi, Jokowi pada awal tahun 2021 telah menyatakan bahwa ekspor nikel dibatasi guna pemanfaatan dalam negeri.
3. Ekspor Kopi ke Amerika
Indonesia banyak mengekspor kopi ke amerika, nilainya pun sangat fantastis. Pada Januari – September 2021, nilai ekspornya mencapai US$ 131,79 juta dengan volume 38,22 juta kilogram (kg).
4. Impor LPG
Di sektor migas, Indonesia masih mengimpor LPG dari beberapa negara, antara lain Uni Emirat Arab (UEA). Hingga akhir 2020, nilai impor LPG Indonesia mencapai 6,1 juta ton.
Pada penjelasan di atas diberikan contoh berdasarkan data dan fakta yang ada di Indonesia.
Contoh ekspor lebih mudahnya adalah ketika kamu mengirim barang dari Indonesia kepada saudara kamu di negara Amerika, maka kegiatan pengiriman ini disebut ekspor.
Manfaat
Apabila diatas telah dijelaskan terkait pengertian ekspor dan impor. Pada bagian kali ini akan memberi pengetahuan terkait dari manfaat kegiatan tersebut.
Tak mungkin suatu kegiatan dilakukan tanpa adanya manfaat atau feedback kepada yang melakukannya. Sama halnya dengan ekspor dan impor. Nah, berikut manfaatnya:
1. Sebagai Pemasukan Dalam Negeri
Keuntungan dari ekspor dan impor yang pertama adalah menjadi salah satu pemasukan dalam negeri di bidang ekonomi.
Bentuk pendapatannya berasal dari pajak yang masuk atau keluar dari Indonesia. Nilai besarannya pun berbeda, tergantung pada bentuk, jenis, dan berat barang.
2. Mengendalikan Harga Produk
Dengan melakukan ekspor dan impor, pemerintah Indonesia dapat mengendalikan harga suatu produk sesuai dengan kemampuan masyarakat dalam negeri.
Apabila harga yang ditawarkan terjangkau maka akan lebih mudah lagi diperjual belikan di dalam negeri.
3. Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Salah satu alasan dan tujuan impor adalah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang disebabkan oleh ketidakmampuan produksi terhadap produk tertentu.
Sebagai contoh, Handphone yang diimpor dari negara China. Indonesia belum mampu memproduksi teknologi yang canggih dengan harga yang terjangkau. Maka, benda tersebut diimpor dari luar negeri
4. Menumbuhkan Industri Dalam Negeri
Dari sektor ekspor, semakin besar jumlah produk dalam negeri yang dikirimkan maka akan memberi pertumbuhan bagi industri tersebut, entah sektor ekonomi atau sumber daya manusia.
Untuk sektor impor, kebutuhan industri dapat terpenuhi, seperti mesin untuk bekerja sehingga meningkatkan produktivitas kinerja suatu industri.
5. Memperbanyak Lapangan Kerja
Siapa sangka ternyata dengan adanya ekspor dan impor itu membuka lapangan pekerjaan baru, bagaimana tidak? ekspor dan impor saat ini bisa dilakukan perorangan.
Segala dokumen persyaratan dapat menggunakan jasa perusahaan yang telah berbadan hukum seperti www.misterexportir.com.
Selain sebagai eksportir dan importir, peningkatan ekonomi dalam negeri akan membuka lapangan pekerjaan di sektor lainnya, seperti: rumah makan dan kafe kekinian.
Komoditas Ekspor Indonesia
Indonesia yang sejak dahulu kala terkenal dengan dengan rempah-rempahnya, memang menjadi komoditas unggulan ekspor ke luar negeri. Berikut beberapa produk yang sering diekspor Indonesia:
1. Kopi
Kopi menjadi salah satu primadona hasil pertanian yang diekspor Indonesia ke luar negeri. Pasalnya, selama tahun 2021 nilai ekspor kopi mencapai US$ 808.158,9 dengan jumlah produksi sebesar 765.415 Ton.
2. Kelapa Sawit
Selain kopi, kelapa sawit menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia. Bahkan, Indonesia dijuluki sebagai raja minyak sawit oleh negara-negara di dunia.
3. Batu Bara
Indonesia merupakan salah satu negara sebagai produsen batu bara terbesar di Dunia. Produksinya bisa mencapai 500 juta ton per tahun.
Komoditas impor Indonesia
1. Mesin dan Peralatan Mekanik
Nilai impor komoditas ini cukup besar. Pada November 2021, nilainya mencapai US$2,63 miliar. Tujuan impor untuk menunjang industri dalam negeri.
2. Elektronik
Karena produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan dalam sektor teknologi, maka Indonesia mengimpor komoditas ini dari luar negeri, paling banyak dari China.
3. Alat Kesehatan
Alat kesehatan yang impor bisa berbentuk obat-obat, peralatan kesehatan, ataupun produk farmasi. Biasanya Indonesia mengimpor dari negara China, India, dan lainnya.