Jasa Import Door to Door – Demi memenuhi kebutuhan nasional masyarakat Indonesia ataupun pemerintah Indonesia marak melakukan import agar kebutuhan sandang, pangan, dan papan nasional dapat terpenuhi, agar proses import dapat berjalan dengan baik maka seringkali importir ( orang yang melakukan import ) memakai jasa yang sudah ahli dalam bidang import demi menghurangi resiko resiko yang terjadi dengan menggunakan jasa yang sering disebut Door to Door Service.
PENGERTIAN IMPOR
Apa anda tau apa itu jasa import dengan door to door services ? kita mulai dengan pengertian kata per kata,
Jasa, dapat diartikan jasa dalam ilmu ekonomi merupakan suatu aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau barang-barang milik, namun tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Jasa juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang diproduksi dan dikonsumsi secara simultan. Jadi, jasa tidak pernah ada dan hasilnya dapat dilihat setelah terjadi.
Import, adalah suatu kegiatan perdagangan internasional dengan cara memasukkan barang ke wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan yang bergerak di bidang ekspor-impor dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Door to Door service dalam dunia cargo memiliki definisi berupa sebuah layanan dimana mode pengiriman sebuah barang akan dijemput atau di pick up ditempat pengirim dan diantar ke tempat penerima barang atau Consignee.
Door to door juga bisa diartikan sebagai bentuk layanan dimana para pelanggan tidak perlu repot untuk mengantarkan atau mengambil barang kirimannya ke perusahaan pengiriman atau perusahaan forwarding dan biasanya prospek door to door ini sangat dominan untuk masalah impor barang dari luar negeri.
Bisa di simpulkan bahwa pengertian dari jasa import door to door adalah sebuah jasa yang disediakan oleh sebuah badan usaha untuk mengurusu segala keperluan impor dari mulai keluarnya barang dari pintu seller sampai pintu buyer yang ada di negara pembeli .
CAKUPAN IMPORT DOOR TO DOOR SERVICES
Dalam prosesnya banyak sekali tahap tahap yang harus dilewati agari bisa mengimpor khusunya mengimpor ke negara Indonesia, pada umumnya tahapan tahapan impor adalah sebagai berikut :
1. Mempersiapkan Badan Usaha
Badan Usaha adalah syarat pertama seseorang atau sebuah instansi dapat melakukan ekspor atau impor, badan usaha yang dibutuhkan digunakan sebagai syarat pembuatan perizinan pengimporan (License Import) yang di sebut API (Angka Pengenal Impor) yang manfaatnya sebagai identitas terdaftar di Bea cukai juga tanda kita diizinkan mengimpor. Bentuk badan usaha yang kami rokemandasikan yaitu berbentuk PT ( Perseroan Terbuka ) atau seminimalnya CV.
2. Pembuatan Dokumen
Pembuatan dokumen dilakukan dengan membuat berbagai permohonan impor terhadap instansi instansi terkait yang dibutuhkan, anda bisa melihat kebutuhan dokumen impor di intr.insw.go.id, setelah mengetahui apa saja yang dibutuhkan maka pengimpor diharuskan melengkapi dokumen demi kelancaran clearence
Dalam proses ini bisa sangat membutuhkan waktu yang sangat lama khususnya bagi pengimpor atau pengekspor baru, karena instansi akan meminta data perusahaan dan melakukan pengecekan dalam syarat syarat usaha. Proses ini biasa disebut Document Handling
3. Inland Freight di Negara Asal Barang
Ketika dokumen sudah resmi dan terlengkapi maka pengimpor dapat melakukan inland freight di negara asal, guna mengantarkan barang impor dari warehouse penjual ke pelabuhan negara asal hal ini disebut Technical Handling, dimana pengimpor biasanya menggunakan agen atau rekan usaha di negara asal barang agar bisa mengantarkan barang sesuai dengan jenis barang nya, karena setiap jenis barang berbeda metode pengirimanya.
4. Clearence Negara Asal Barang
Clearence di negara asal barang juga menjadi proses yang sangat penting, karena proses ini adalah penentuan bahwa boleh atau tidaknya gbarang kita akan dikirim ke negara tujuan, setiap negara memiliki regulasi yang berbeda.
5. Shipping (Pengapalan)
Setelah barang sampai di pelabuhan, maka barang akan di simpan di Gudang pelayaran yang pengimpor tunjuk agar barang dinaikan ke atas kapal atau keatas pesawat, tentu diperlukanya persiapan dari beberapa hari kebelakang untuk bisa menyewa pengapalan agar bisa mengangkut barang impor.
6. Clearence Negara Tujuan
Setelah barang sampai di pelabuhan atau bandara tujuan maka pengimpor harus mengurusi pula Clearence terhadap cusoms setempat, dimulai dari penyiapan dokumen dan segala teknis yang diperlukan dan disyaratkan oleh Customs (Bea&Cukai), dalam proses ini membutuhkan beberapa agen instansi untuk mengurusi perizinanya, antara lain PPJK (Perusahaan Penyedia Jasa Kepabeanan) peran dari pihak ini adalah sebagai embuat PIB (Pemberitahuan Asal Barang) kepada customs Clearence dan beberapa agen lainya seperti TPS (Tempat Penimbunan Sementara)
7. inland freight di negara tujuan
Inland freight juga dibutuhkan di negara tujuan untuk memobilisasi barang dari pelabuhan atau bandara ke alamat penerima, sama dengan inlang freight di negara asal metode yang dibutuhkan berbeda untuk setiap barang yang dikirimkan. Dan proses ini menjadi proses terakhir dalam pengimporan Door to door service.
Jasa Impor Door to door
Kami menyediakan Jasa pengimporan secara cepat dan bisa kami pastikan lebih murah daripada cara yang dijelaskan diatas, dalam hal ini kami MASTER IMPORTIR siap melayani segala proses dengan undername license, Dengan begitu anda tidak perlu membuat badan usaha terlebih dahulu untuk bisa mengimpor barang.
MASTER IMPORTIR siap melayani berbagai komoditas untuk di impor dari negara manapun dengan agen yang dimiliki oleh MASTER IMPORTIR di seluruh belahan benua, menjadikan anda tidak perlu risau dan ragu dari negara mana saja asal barang dengan proses FCL ataupun LCL (Satu container full, atau Kurang dari satu container)
- Anda dapat menghubungi Kontak MASTER IMPORTIR yang tertera di website kami www.masterimportir.com
- Tanyakan Rate harga kepada kami, pasti akan kami berikan harga rate termurah dari semua Freight Forwarder dimanapun,
- Buatlah negosiasi harga, dapat andalakukan dengan melakukan Meeting secara langsung ataupun via online (Rate harga yang kami berikan sudah all in dan berbentuk Fixed Rate, yang artinya tidak aka nada biaya tambahan lain saat proses pengimporan, makan anda tidak perlu khawatir adanya over valued dalam proses impor seperti freight forwarder lainya).
- setelah deal, anda tinggal menunggu barang sampai di tempat yang anda inginkan. Secepat mungkin dan pastinya lebih cepat dari freight forwarder lain barang akan sampai.
- Setelah proses barang selesai maka proses kebutuhan impor yang anda inginkan selesai tanpa perlu berhubungan dengan instansi manapun yang tertera pada tutorial diatas
Silahkan untuk info lebih lanjut hubungi tim marketing kami untuk konsultasi WA 0895-3434-04471